PENERIMAAN
SISWA BARU ( PSB )
SMK
NEGERI 2 TANJUNGBALAI
TP
: 2013/ 2014
Berdasarkan
surat Dinas Pendidikan No. 421.3/1967/Dikdasmenti / 2013, tanggal 24 Maret 2013
tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru ( PSB ) maka dengan ini
Kepala Sekolah mengumumkan :
- Daya Tampung
No
|
Kompetensi Keahlian / Jurusan
|
Jumlah Siswa Diterima
|
|||
Dalam Kota
|
Luar Kota
|
Jumlah
|
|||
Domisili Kec. Sei. Tualang Raso
|
Luar Kec. Sei. Tualang Raso
|
||||
1
|
Teknik Kendaraan Ringan
|
47
|
53
|
5
|
105
|
2
|
Teknik Pemesinan
|
32
|
35
|
3
|
70
|
3
|
Teknik Audio Video
|
32
|
36
|
3
|
71
|
4
|
Teknik Furnitur
|
16
|
18
|
1
|
35
|
Jumlah
|
127
|
142
|
12
|
281
|
- Jadwal Pelaksanaan
No
|
Jadwal
Kegiatan
|
Tanggal
Kegiatan
|
1
|
Penerimaan Siswa Baru ( PSB )
|
Tanggal 17s.d 21 Juni 2013
Pukul 08.00 – 12.30 wib
|
2
|
Khusus pada hari Jumat
|
Tanggal 21 Juni 2013 pendaftaran ditutup
pada pukul 10.00 wib.
|
3
|
Penentuan batas siswa yang diterima ( Passing Grade )
|
Tanggal 21 Juni 2013
pukul 15.00 wib
|
4
|
Pengumuman siswa yang diterima
|
Tanggal 21 Juni 2013
pukul 15.00 wib
|
5
|
Rapat orang tua/wali siswa yang diterima
dengan komite sekolah
|
Tanggal 21 Juni 2013
pukul 08.30 wib
|
6
|
Daftar ulang siswa yang diterima
|
Tanggal 22 s.d 24 Juni 2013
|
7
|
Pembagian kelas baru bagi siswa yang
diterima
|
Tanggal 4 Juni 2013
|
8
|
Proses Belajar Mengajar Tahun 2013/ 2014
|
Tanggal 05 Juli 2013
|
- Persyaratan
1.
Memiliki SKHUN SMP/MTs atau
program Paket B
2.
Berusia setinggi – tingginya 21
tahun pada awal tahun pelajaran ( batas kelahiran tidak dibawah tanggal 5 Juli
1992 )
3.
Memiliki NISN
4.
Pendaftar dari luar kota Tanjungbalai harus memperoleh surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan
Tanjungbalai.
5.
Memiliki sertifikat tingkat kota /Provinsi /Nasional
di bidang Akademik, Seni dan Olahraga.
( Bagi yang memiliki ).
Catatan : Poin no. 5 tidak wajib
tapi merupakan nilai tambah untuk penentuan kelulusan.
6. Siswa pendaftar tidak boleh bertato dan bertindik bagi laki – laki.
7. Pendaftaran siswa baru tidak dipungut biaya
4. Penentuan Kelulusan
1. Penentuan
kelulusan adalah hasil rangking seleksi ( Passing Grade ) dari jumlah nilai
SKHUN ditambah dengan nilai sertifikat dari prestasi akademik, seni dan
olahraga, dengan ketentuan :
a. Sertifikat tingkat kota =
tambah nilai 2
b. Sertifikat tingkat Provinsi = tambah nilai 4
c.
Sertifikat tingkat nasional = tambah nilai 6
d.
Sertifikat adalah
juara I, II,III dan harapan I
e. Sertifikat yang
dinilai adalah sertifikat yang asli dan dilengkapi dengan surat keterangan dari Kepala Sekolah SMP/ MTs
atau pejabat yang mengeluarkan sertifikat.
2. Jika
terdapat jumlah nilai yang sama pada batas akhir passing grade akan ditentukan
dari urutan perioritas :
a. Siswa yang memiliki sertifikat nasional, Provinsi dan kota .
b.Nilai SKHUN tertinggi dari urutan mata pelajaran Bahasa
Indonesia, Bahasa Inggris , Matematika dan IPA.
5. Tata Cara Pendaftaran
1.
Mengisi formulir ( dari Panitia
)
2.
Membawa SKHUN asli atau
sementara + legalisir = 2 lembar
3.
Membawa fotocopy Kartu Keluarga
( KK ) = 1 lembar
4.
Membawa sertifikat asli dari
prestasi akademik, seni dan olahraga + surat
keterangan dari Kepala Sekolah SMP/MTs atau pejabat yg mengeluarkan sertifikat (
bagi yang memiliki )
5. Pas Photo hitam putih
ukuran 3 x 4 =
4 lembar
6. Berkas dimasukkan dalam
map dengan ketentuan :
·
Jurusan Teknik Kendaraan Ringan
= Map warna merah
·
Jurusan Teknik Audio Video =
Map warna kuning
·
Jurusan Teknik Pemesinan = Map warna biru
·
Jurusan Teknik Furnitur =
Map warna hijau
7. Pendaftar tidak boleh
diwakilkan
Tanjungbalai, 11 Juni 2013
Ka. SMK Negeri 2 Tanjungbalai
dto
DEDDI ANSHARI, S.Pd, M.Si
NIP. 19730519 199903 1 004
Tidak ada komentar:
Posting Komentar